Sumenep, (Media Madura) – Seorang siswa SMP di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial MSH (15) dibekuk anggota Satreskoba Polres setempat, Minggu (22/12/2019).
Remaja yang kini masih duduk di kelas IX itu ditangkap usai membeli sabu-sabu di sekitar Makam Pahlawan di Kelurahan Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas transaksi barang haram di wilayah kelurahan Pamolokan.
Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan tersangka yang baru saja bertransaksi narkoba.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,37 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
“Benar, tersangka masih pelajar kelas 9 di SMP Pulau Kangean,” terang Widi, Senin (23/12/2019) pagi.
Saat ini, kata Widi, MSH masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Reporter : Rosy
Editor : Arif