Sampang, (Media Madura) – Sepuluh orang yang membawa senjata tajam saat Pilkades serentak di Sampang berhasil diamankan. Polisi memastikan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan sajam.
“Prosesnya sudah ada yang ditetapkan tersangka dan ada yang butuh pendalaman untuk peningkatan kasusnya, kalau terbukti nanti naik ke proses sidik,” ujar Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro di Mapolres, Jumat siang.
Kapolres mengaku belum bisa memaparkan secara detail identitas pembawa sajam. Ia berjanji menyampaikan kasus tersebut pada Senin besok, setelah penyidik melakukan penyelidikan tentang pembuktian hak atas barang tersebut.
Sajam berbagai jenis seperti celurit, pisau, dan parang itu merupakan hasil penyisiran di lokasi pemungutan suara Pilkades di wilayah utara yakni Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang dan Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal.
Penyisiran dilakukan untuk menimalisir terjadi konflik pilkades serta demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 200 sajam dan satu senpi rakitan buatan Negara Belgia.
“Sajam itu ada yang disimpan pemiliknya di balik baju dan saat penggeledahan ke rumah warga sekitar TPS, alhasil kita juga temukan senpi lengkap dengan lima butir peluru,” terang Didit.
Dia menerangkan, senpi merk browning Hi Power automatic kaliber 9 mm itu diamankan dalam kondisi terkokang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pemilik rumah ditemukannya senpi rakitan tersebut.
Reporter : Ryan
Editor: Zainol