24.5 C
Madura
Minggu, Mei 18, 2025

Insiden Perobekan Atribut Organisasi, PMII IAIN Madura: Pecat Eko Ariwidodo

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Empat tuntutan dilayangkan kader PMII Komisariat IAIN Madura terkait insiden penyobekan atribut organisasi oleh Eko Ariwidodo.

Tuntutan-tuntutan itu dibacakan di depan pimpinan kampus saat aksi damai di halaman kampus IAIN Madura, Jalan Panglegur, Pamekasan, Senin (18/11/2019) pagi.

Keempat tuntutan itu adalah, pertama, memecat Eko Ariwidodo sebagai anggota senat kampus IAIN Madura, kedua, memecat Eko Ariwidodo sebagai ketua rumah Jurnal IAIN Madura.

Ketiga, mengeluarkan Eko Ariwidodo sebagai dosen tetap dari kampus IAIN Madura, dan keempat, memecat Eko Ariwidodo dari ASN.

“Kami minta Eko Ariwidodo mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena jelas-jelas telah melecehkan ideologi kami,” kata orator aksi, Lian Fawahan.

Ketua Cabang PMII Pamekasan itu menyebut insiden penyobekan atribut PMII telah melukai hati seluruh warga pergerakan. Menurutnya, Eko Ariwidodo tidak pantas disebut dosen.

“Dosen yang benar adalah ia yang menjadi teladan yang baik untuk mahasiswanya. Bukan bertindak amoral dan melakukan pelecehan,” teriaknya.

Eko Ariwidodo di depan aktivis PMII IAIN Madura saat aksi

Insiden penyobekan antribut PMII terjadi pada Jumat (15/11). Eko Ariwidodo tiba-tiba menurunkan dan merobek banner Mapaba PMII Rayon Fasya. Kemudian membuagnya ke tempat sampah.

“Saya dari dalam lubuk hati paling dalam tidak pernah ada niat untuk melecehkan PMII. Saya itu menurunkan bukan merusak. Ini hanya beda penafsiran,” ucap Eko Ariwidodo mengklarifikasi insiden tersebut di depan ratusan aktivis.

Di depan ratusan kader PMII juga, Eko Ariwidodo meminta maaf secara terbuka.

“Kalau cara saya itu dianggap salah, saya mohon maaf. (Permintaan) maaf itu sudah saya sampaikan di media-media. Kemudian juga sudah saya sampaikan kepada saudara-saudara ikatan alumni PMII dan sebagainya,” jelasnya.

Tidak puas, massa tetap komitmen dengan empat tuntutan tersebut. Mereka mengancam akan melakukan aksi bergelombang jika Eko Ariwidodo tidak dikeluarkan dari kampus IAIN Madura. Bahkan, siap menempuh jalur hukum.

Atas dasar itu pula, massa PMII memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada pimpinan kampus untuk menentukan sikapnya.

“Kami kalau diminta tuntutan waktu 1x 24 jam tidak bisa. Karena kami bukan pengambil kebijakan. Pak Rektor sedang rapat dengan Kementerian di Jakarta sampai (hari) Rabu,” ujar Wakil Rektor I IAIN Madura, Nur Hasan.

Karena tidak menemukan titik temu, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan terus mengkawal kasus perobekan antribut PMII hingga tuntas.

“Kami sudah berkomitmen dan ini sudah komitmen bersama warga PMII. Kami akan terus kawal sampai ke akar-akarnya,” tutup Ketua Komisariat PMII IAIN Madura, Faizal Dzat.

Reporter: Zainol
Editor: Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article