21.9 C
Madura
Kamis, November 30, 2023

Dinkes Tak Temukan Obat Ratinidin Beredar di Sumenep

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan sidak ke benerapa pelayanan obat seperti di apotek RSUD dr. Moh. Anwar dan apotek swasta, Kamis (10/10/2019).

Sidak tersebut dilakukan untuk mencari obat Ratinidin yang mengandung nitrosodimethylamine (NDMA) yang baru-baru dilarang edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Tujuan kami sidak untuk memastikan semua di apotek dan tempat-tempat pelayanan kesehatan tidak terdapat obat yang mengandung NDMA yang berbahaya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono.

Selain menggelar sidak, pihaknya juga telah mengeluarkan surat ke edaran ke seluruh Puskesmas dan jaringannya, apotek dan dokter praktek swasta untuk mencegah beredarnya obat terlarang dimaksud.

“Tapi sejauh ini tidak ditemukan obat tersebut beredar di Sumenep. Bahkan sidak barusan di apotek kami temui Ratinidin injeksi tapi tidak mengandung NDMA,” terangnya.

Namun, meski belum ditemukan obat Ratidin keluaran pabrik tertentu tersebut, pihaknya tidak akan berpangku tangan. Secara berkala Dinkes akan mengadakan sidak untuk memastikan obat-obat yang dijual ke masyaralat semuanya aman.

“Kita tidak hanya satu kali sekarang, tapi kita lakukan on the spot inspection atau sidak tiba-tiba. Tidak hanya di apotek saja, ke puskesmas dan jaringannya bahkan hingga dokter praktek swasta,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ranitidin adalah obat yang biasa digunakan untuk gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus. Persetujuan terhadap produksi dan distribusi ranitidin telah diberikan BPOM sejak 1989 dengan bentuk tablet, sirup dan injeksi.

Ranitidin yang diperintahkan ditarik karena terdeteksi NDMA:

1. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL pemegang izin edar PT Phapros Tbk

Penarikan Sukarela Produk Ranitidin yang terdeteksi NDMA:

1. Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL, pemegang izin edar PT Glaxo Wellcome Indonesia
2. Rinadin Sirup 75 mg/5mL, pemegang izin edar PT Global Multi Pharmalab
3. Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL, pemegang izin edar PT Indofarma.

Reporter : Rosy
Editor : Ist

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article