Pamekasan, (Media Madura) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak langsung melakukan penindakan terhadap kos-kosan yang dijadikan tempat mesum, meski warga sendiri yang melaporkan.
Salah seorang warga, Abd Rahman (25) mengakui langsung mendatangi kantor korp penegak perda itu untuk melaporkan adanya dugaan mesum di salah satu rumah kos di Jalan Segara. Tapi, tak digubris Satpol PP.
“Warga diminta laporan, ketika laporan diabaikan, gimana ini Satpol PP,” katanya dengan nada geram, Kamis (10/10/2019).
Abd Rahman menceritakan, dirinya sampai rela mendatangi kantor Satpol PP karena mengetahui sepasang muda-mudi berada dalam kos-kosan di sekitar Jalan Segara. Tujuannya, agar ada penindakan dari Satpol PP.
“Saat saya melakukan laporan adanya kos-kosan yang melanggar. Satpol PP tidak melakukan penindakan, gimana ini, bahkan kami membeberkan berbagai bukti, Satpol PP tidak langsung turun lapangan,” tambahnya.
Karena itu, Rahman menuding Satpol PP main mata dengan pemilik kos-kosan itu, sebab petugas yang menemui bisa mengetahui lokasi gang bahkan nomor kamarnya.
Saat menemui pelapor, Kasi Penindakan Satpol PP Pamekasan, Ainur Rahman, beralasan perlu melakukan koordinasi terhadap atasannya. Sehingga tidak bisa langsung bertindak.
“Kami perlu koordinasi dulu dengan atasan,” katanya.
Reporter: Ahmad Rifqi
Editor: Zainol