22.2 C
Madura
Kamis, April 11, 2024

Anggota Polisi di Sampang Terlibat Kasus Narkoba

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Seorang anggota polisi Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, dipecat karena terlibat kasus narkoba. Pemecatan tersebut ditandai upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Mapolres, Jumat (2/8/2019) pagi.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan terhadap oknum anggota Polri itu karena yang bersangkutan dianggap telah melanggar kode etik profesi. Oknum polisi tersebut diketahui bernama Brigadir Rahman Efendi personil anggota Polres Sampang.

“Rahman Efendi terpaksa diberikan sanksi tegas karena terlibat penyalahgunaan narkoba, tapi yang bersangkutan memilih in absentia,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman usai memimpin upacara.

Budhi mengatakan, kasus yang menimpa anggotanya itu terjadi pada tahun 2017.
Pemberhentian Rahman sebagai anggota Polri setelah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Menurut Kapolres, Rahman tidak hanya terlibat sebagai pengedar, melainkan menguasai barang narkotika dengan jumlah yang cukup besar.

“Dia divonis 5 tahun, jadi dia terjun sebagai pengedar, untuk barang buktinya 4,7 gram,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan Polda Jatim terkait tiga anggota yang diduga terlibat kasus narkoba jaringan internasional.

“Untuk tiga orang dalam pengungkapan narkoba di Sokobanah oleh Polda Jatim masih kita lihat hasil pemeriksaannya,” tutur Kapolres Sampang.

Selain memberikan punishment berupa pemecatan terhadap Brigadir Rahman Efendi, Kapolres juga memberikan reward kepada
sejumlah anggotanya, di antaranya Kasat Lantas, Kapolsek Omben, Kapolsek Sokobanah, dan Kapolsek Jrengik.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article