22.3 C
Madura
Sabtu, Januari 18, 2025

KPU Sumenep Bongkar Puluhan Kotak Suara

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah dinyatakan usai sejak sengketa dan perselisihan Pemilu diputusankan oleh peradilan tertinggi, Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) malah membuka kembali puluhan kotak suara hasil Pemilu. Disaksikan komisioner KPU dan jajaran Bawaslu, KPU terlihat membongkar satu demi satu kotak suara, Selasa (2/7/2019).

Tetapi pembongkaran surat suara tersebut ternyata tak berkaitan dengan masalah atau pelanggaran pemilu lainnya. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Sumenep, A. Warits.

“Bukan, pembukaan kotak (suara) bukan karena ada masalah, tapi karena bagian dari tahapan yang harus KPU Kabupaten lakukan,” tegas Warits pada awak media, Selasa (2/7/2019).

Kata Warits, sesuai arahan KPU RI, bahwa pada prisipnya mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk melakukan pemutakhiran data berkelanjutan, salah satu yang dibutuhan yang berada di dalam kotak adalah dokumen yang berisi daftar pemilih khusus.

“Jadi data pemilih yang menggunakan KTP itu yang kita butuhkan, untuk menjadi acuan inventarisir data pemilih khusus tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, intruksi KPU RI tentang pemutakhiran data berkelanjutan itu pada umumnya disampaikan kepada semua KPU Kabupaten/ Kota. Tetapi karena Sumenep akan menghadapi Pilkada, maka pembongkaran segera dilakukan.

“Sementara ini yang akan kita buka semua kotak suara masing-masing PPK, jika tidak ditemukan bisa jadi kita akan buka kotak suara TPS,” jelasnya.

Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca pemlilu, lanjut Warits, harus selesai dalam satu hingga dua minggu ini. “Setelah ini kami akan entry dan selanjutnya kita laporkan ke KPU RI,” tukasnya.

Reporter : Rosy 
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article