Sumenep, (Media Madura) – Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabaupaten Sumenep sudah dicairkan, Senin (27/5/2019) kemarin. Besarannya sama dengan satu kali gaji.
“Untuk THR sudah dicairkan tertanggal 27 Mei kemarin, Insyaallah hari ini sudah masuk ke masing-masing rekening ASN atau PNS,” terang Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Sukandi, Selasa (28/5/2019).
Imam menjelaskan, THR merupakan hak yang memang harus diterima oleh setiap ASN, tidak hanya PNS yang bertugas di Sumenep saja. Namun khusus di Sumenep, total dana yang dikucurkan untuk THR ini mencapai Rp 40.755.543.600.
“Jadi besarannya sama dengan satu kali gaji, totalnya Rp 40 milar lebih. Selain THR yang sudah cair, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) juga akan cair besok. Besarannya sekitar Rp 20 miliar,” jelasnya.
Uang yang akan dikucurkan ke abdi negara tidak berhenti di situ. Sebab pada tanggal 1 Juni 2019 masih akan ada uang lagi masuk ke rekening masing-masing PNS, besarannya masih sama.
“Ini juga, pada tanggal 1 Juni meskipun hari libur akan tetap dibayarkan gaji bulan Juni ke semua PNS, jadi semua hak mereka kami sampaikan dengan sangat baik,” ucapnya.
Harapannya, sambung Imam, dengan pencairan THR, TPP dan gaji agar kesejahteraan pegawai bisa lebih baik, dan meminta supaya disikapi dengan gerutu. Sebaliknya, harus disyukuri dan wujudkan dengan kinerja yang tambah disiplin.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol