Pamekasan,(Media Madura) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan memberikan sanksi tegas bagi para aparatur desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pemilihan umum (Pemililu) 2019.
“Kami akan mengawasi netralitas perangkat desa dan ASN agar pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan sesuai harapan bersama. Meski sejauh ini kita masih belum menemukan keterlibatan mereka,” terang Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, Selasa (26/3/2019).
Namun, tambah Saidi sapaan akrabnya, jika nantinya dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini ada otoritas desa atau ASN terbukti tidak netral atau memihak pada salah satu calon maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, selain memaksimalkan pengawasan, pihaknya juga mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa (Kades) dan ASN agar senantiasa netral pada pemilu yang akan digelar pada 17 April mendatang. Sehingga jika nantinya mereka diketahui melanggar maka akan ditindak tegas.
“Alhamdulillah untuk sekarang belum ada bukti konkrit keterlibatan Kades atau ASN yang memihak pada salah satu calon. Tapi akan kami awasi terus hingga pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini selesai,” pungkasnya.
Reporter: Zubaidi
Editor: Zainol