22.9 C
Madura
Senin, Oktober 21, 2024

Berkas Idris Masuk ke Pengadilan Negeri Sampang

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Berkas tersangka Idris (31) kasus dugaan pembunuhan berencana sudah dilimpahkan ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019).

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sampang Nur Solikhin mengatakan, pelimpahan berkas Idris dari Kejari ke PN dilakukan Rabu (23/1) kemarin. Terdakwa asal warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, itu tinggal menunggu penetapan jadwal sidang.

“Tinggal nunggu jadwal sidang, berkas sudah dilimpahkan,” katanya.

Menurutnya, penyusunan dakwaan dan tuntutan terhadap Idris sudah selesai. Sehingga berkas kasus yang menewaskan Subaidi (35) warga Desa Tamberu Timur dilimpahkan ke pengadilan.

Nantinya setelah mengetahui jadwal sidang perdana, agenda persidangan yaitu pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh majelis hakim. Kemudian, hakim akan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk melakukan eksepsi pada sidang berikutnya.

”Kami sudah siap untuk melaksanakan sidang, semoga jadwal sidang segera keluar,” terangnya.

Humas Pengadilan Negeri Sampang I Gede Perwata membenarkan berkas tersangka Idris kasus dugaan pembunuhan berencana sudah masuk. Menurut dia, pihaknya masih akan menjadwalkan pelaksanaan sidangnya.

”Iya, berkasnya sudah masuk dan sudah kami terima dari kejaksaan,” terangnya.

Jika tidak ada perubahan, pihaknya berencana untuk menjadwalkan sidang perdana Idris pada selasa (29/1) nanti. Karena, pihaknya menegaskan bahwa berkas yang dilimpahkan oleh Kejari sudah lengkap.

”Kalau tidak ada perubahan sih nanti minggu depan,” tandasnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article