Sampang, (Media Madura) – Sebagian besar TKI asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih memilih jalur ilegal. Keberangkatan yang lebih praktis dan biaya tidak terlalu mahal menjadi alasan utama masyarakat di Sampang untuk mengadu nasib ke luar negeri.
Lalu, kapan daerah sebutan Kota Bahari ini bebas dari penyumbang TKI ilegal.
Anggota DPRD Sampang Maniri, mengungkapkan jumlah TKI ilegal kian tahun terus bertambah. Di tahun 2017 kemarin, TKI ilegal mencapai 940 orang. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.
“Masih banyak TKI ilegal yang berangkat dengan dokumen tidak resmi dengan alasan praktis dan berangkat lebih mudah serta mungkin pembiayaan tidak terlalu mahal,” katanya, Senin (13/8/2018).
Maniri mengatakan, pemerintah harus melakukan langkah tepat untuk menyelesaikan kasus tersebut, salah satunya membuat regulasi agar masyarakat yang ingin menjadi pekerja keluar negeri tertarik melalui jalur resmi.
Selain itu, pemerintah harus serius melakukan pemutusan mata rantai antara calon pekerja dan tekong.
“Maka dari itu DPRD menekankan kepada dinas terkait, untuk gencar mensosialisasikan terkait ketenagakerjaan dengan mempermudah segala proses dan perlindungan mereka di negara perantauan,” tuturnya.
Menurutnya, selama ini ketertarikan masyarakat menjadi TKI secara ilegal karena mereka tidak mau berlama-lama mengurus persyaratan.
“Kami telah melakukan kordinasi kepada pihak dinas terkait serta melakukan rapat evaluasi agar jumlah TKI ilegal menurun tiap tahunnya,” ungkapnya.
Sementara, Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja, Diskumnaker Sampang Bisrul Hafi, menyatakan pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi dalam mengatasi TKI ilegal.
“Tapi hasilnya tetap belum maksimal, buktinya di tahun 2017 lalu ada 940 TKI asal Sampang dideportasi,” jelasnya.
Bisrul menambahkan, di tahun 2018 ini sudah ada 20 TKI ilegal meninggal dunia. Sesuai catatan, warga yang menggunakan jalur ilegal rata-rata berasal dari wilayah utara seperti Kecamatan Karang Penang, Sokobanah, Ketapang, Banyuates dan Ketapang.
“Permasalahan TKI ilegal, memang manjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, sehingga peran semua pihak dibutuhkan untuk penyelesaian,” pungkasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi