KPU Pamekasan Belum Umumkan Caleg 2019, Ini Alasannya

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengaku sampai kini masih fokus melakukan verifikasi bakal calon legilatif (bacaleg) dari 16 partai politik di wilayah itu.

16 Parpol itu adalah, Partai Gerindra, Garuda, PKB, PDIP, Partai Demokrat, Nasdem, PAN, PSI, Hanura, Perindo,Golkar, PKS, Berkarya, PBB, dan Partai PKPI.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Hamzah menjelaskan, proses verifikasi akan selesai hari ini, Selasa (7/8/2018). Dan, hasilnya akan disampaikan kepada 16 Parpol sesuai dengan tahapan yang ada.

“Saat ini kami masih belum menetapkan status bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menjadi calon anggota legislatif (caleg) 2019. Karena verifikasi masih belum rampung semua,” terang Hamzah, Selasa (7/8).

Menurutnya, KPU telah melakukan verifikasi terhadap 16 Parpol dan Bacaleg tersebut sejak hari Senin, (6/8) kemarin.

“Kami mulai kemarin memang fokus terhadap verifikasi berkas bacaleg dan dari 16 Parpol yang mendaftar ke KPU yang sudah memperbaiki pemberkasan,” tambahnya.

Hamzah menambahkan setelah hasil verifikasi perbaikan, maka KPU akan melakukan tahapan berikutnya, yaitu penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementata (DCS) pada tanggal 8-12 Agustus mendatang.

“Setelah DCS ini selesai dan di umumkan. Maka, selanjutnya KPU akan ke tahapan selanjutnya serta menunggu masukan dari semua pihak,” tambahnya.

Bahkan, menurutnya, sebelum bacaleg ini ditetapakan sebagai caleg oleh KPU. Bacaleg bisa diganti sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) di Pileg 2019 mendatang.

Reporter: Zubaidi
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article