26.2 C
Madura
Selasa, April 16, 2024

Upaya KPU Wujudkan Pilkada Berkualitas

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Pemilihan kepala drrah yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.

Pesta demokrasi lima tahunan ini dalam memilih calon pemimpin melalui dukungan masyarakat ini, sebagai bentuk implementasi dari sistem demokrasi yang dianut di Indonesia. Karena itu, fiqur pasangan calon penting diketahui oleh calon pemilih, termasuk memahami visi dan misi pasangan calon.

Dalam konteks ini, pendidikan pemilih dalam proses Pilkada ini tentu penting dilakukan oleh penyelenggara pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas, akuntable dan bermartabat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan penyaluran pengetahuan tentang pemilu bagi pemilih akan menjadi salah satu fokus penyelenggara pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

“Pilkada tahun 2018 ini lebih banyak pesertanya dan diikuti banyak provinsi besar. Untuk itu, peran pendidikan pemilih jadi penting,” ujar Wahyu seperti dilansir sejumlah media di Jakarta.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara itu menjelaskan, pemberian informasi mengenai pemilu dapat diawali dengan mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan pilkada.

“Misalnya, kita tahu tempat yang dilarang untuk kampanye dan bagaimana kita harus siap menerima perbedaan,” ucapnya.

Menurut dia, agar penyaluran pengetahuan ini lebih efektif, penyelenggara Pemilu juga akan merancang program untuk melakukan sosialisasi yang langsung menyentuh basis pemilih.

“Selama ini ada kritik masyarakat kalau sosialisasi bersifat mercusuar. Sosialisasi hanya terjadi di tingkat elite, padahal basis pemilih ada di tingkatan rukun tetangga (RT),” jelasnya. “Jadi konkritnya, kita akan sosialisasi sampai di tingkat itu. Kita punya gagasan yang akan diplenokan,” sambungnya.

Kendati demikian, alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang tersebut menerangkan upaya pengenalan pemilu ini tidak bisa hanya dilakukan KPU saja.

“Pendidikan pemilih juga diberikan oleh lembaga pendidikan. Ini respon saya kepada Pansus RUU Pemilu. Ini harus menjadi fokus bersama dan menghadirkan kultur yang sehat,” tukasnya.

Setidaknya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pentingnya pendidikan ini. Pertama, membantu penyelenggara pemilu melaksanakan pemilu dengan baik. Sebab, semakin banyak pemilih yang paham dengan proses pemilu dan demokrasi dapat meringankan dan memudahkan kerja dari penyelenggara pemilu karena masing-masing calon pemilih sudah paham dengan proses dan bagaimana pemilih seharusnya bertindak.

Kedua, meningkatkan partisipasi pemilih. Hal ini, karena kesadaran tentang pentingnya penggunaan suara dalam pemilu dilakukan secara intensif dan luas sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat.

Ketiga, meningkatkan kualitas partisipasi pemilih. Hal ini, karena angka kecurangan pemilu, konflik pemilu, mobilisasi pemilih dapat dikurangi sedemikian rupa melalui pendidikan pemilih sehingga menghasilkan pemenang pemilu yang berkualitas.

Keempat, pendidikan pemilih akan memperkuat sistem demokrasi. Pendidikan pemilih membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi. Ini akan memperkokoh advokasi warganegara terhadap sistem demokrasi dibandingkan sistem politik lain.

Dengan demikian, maka pendidikan pemilih juga bertujuan untuk, pertama. Peningkatan Partisipasi, yakni keterlibatan pemilih pada keseluruhan periode siklus pemerintahan, yaitu pada periode pemilihan dan periode di luar pemilihan.

Pada periode pemilihan, pendidikan pemilih dimaksud kan untuk mendorong pemilih terlibat pada setiap tahapan pemilihan. Merujuk pada Economist Intelligence Unit (EIU), demokrasi yang mapan partisipasi untuk memberikan suara berada pada kisaran 70 persen.

Partisipasi ini mesti dicatat sebagai bukan mobilisasi. Angka partisipasi yang wajar ini penting karena menyangkut biaya pemilu yang mahal, legitimasi dan efektifitas kepemimpinan pejabat yang dipilih, serta

Eksistensi sistem demokrasi.

Pada periode di luar pemilu, pendidikan pemilih dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam mengawal agenda, menagih janji kampanye, dan mengkritisi serta mengevaluasi pemerintahan. Partisipasi pemilih pada periode ini umumnya rendah dan pemilih cenderung mengabaikan dan menyerahkan proses politik kepada kelompok kecil elit. Kondisi ini tidak baik karena pada titik ini nasib pemilih sesungguhnya ditentukan oleh pemerintah melalui kebijakannya.

Kedua, peningkatan Literasi Politik. Yakni pendidikan pemilih ditujukan untuk meningkatkan kemampuan literasi politik pemilih. Literasi politik merujuk pada seperangkat kemampuan yang dibutuhkan pemilih untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Kemampuan dalam literasi pemilih meliputi pemahaman, keterampilan, dan perilaku yang menuntun pada partisipasi yang memperkuat sistem demokrasi.

Kemampuan literasi politik dibutuhkan sebagai prayarat partisipasi politik yang ideal, baik selama periode pemilihan dan di luar periode pemilihan. Literasi politik yang baik menjadikan pemilih tahu bagaimana harus bersikap dan berpartisipasi dalam sebuah proses politik. Peminggiran kepentingan pemilih juga dapat dihindari dengan kemampuan literasi politik yang baik. Pemilih, dengan berbagai latar belakang, akan paham bahwa berbagai proses politik sangat mempengaruhi kehidupannya. Tingkat literasi politik yang rendah menjadikan proses politik akan didominasi oleh segelintir orang. Kepentingan pemilih akan terpinggirkan dan rentan dimanipulasi. Dengan literasi politik yang baik akan terjadi saling keterpautan antara pemilih dengan proses politik (state and civil engagement).

Ketiga, peningkatan Kerelawanan (Voluntaritas). Sebab, pendidikan pemilih juga bertujuan untuk meningkatkan sikap kerelawanan pemilih. Kerelawanan adalah partisipasi pemilih dalam proses politik yang didorong oleh suatu idealisme tertentu dengan tanpa pamrih. Ide pokoknya adalah pada kehendak individu sebagai hasil dari kesadaran untuk berpartisipasi. Lawan dari kerelawanan adalah pragmatisme pemilih.

Pragmatisme merujuk pada perilaku untuk berpartisipasi atau tidak berpartisipasi dalam proses politik karena adanya insentif material. Pada sikap pragmatis, pemilih melakukan komodifikasi atas partisipasi mereka dalam proses politik. Pemilih memperdagangkan posisi mereka untuk ditukar atau diperjual-belikan dengan sesuatu yang bersifat material. Situasi ini menjadi persoalan serius yang menggerogoti fundamental demokrasi. Sebab, demokrasi akan menjadi mahal, hubungan pemilih dengan pejabat publik akan terputus seketika transaksi sudah berlangsung, dan korupsi akan berkembang biak.

Pendidikan pemilih harus mendorong berkembangnya kerelawanan, dan sekaligus mengikis pragmatisme. Kerelawanan yang tumbuh baik dalam proses politik akan memperkuat bangunan demokrasi.

Pendidikan Pemilih di Pamekasan

Penyelanggara Pemilu di Kabupaten Pamekasan mulai melakukan pendidikan pemilih sejak awal tahapan pelaksanaan pilkada dengan beragam kegiatan, baik oleh penyelenggara di tingkat kabupaten, yakni KPU Pamekasan, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), maupun oleh petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa, yakni panitia pemungutan suara (PPS).

Pola pendidikan dilakukan secara beragam, seperti dalam bentuk dialog terbatas, antara penyekenggara pemilu dengan masyarakat, atau dengan kelompok atau komunitas tertentu, seperti dharma wanita, maupun dengan kelompok masyarakat lainnya, termasuk para pemilih pemula, seperti pelajar dan mahasiswa.

Termasuk dalam kegiatan ini adalah kegiatan debat publik yang digelar KPU Pamekasan bersama salah satu radio swasta dan televisi lokal Jawa Timur yang disiarkan secara live.

“Selain untuk dimaksudkan untuk pendidikan politik, debat publik yang berisi penyampaian visi dan misi serta program pasangan calon bupati dan wakil bupati itu, juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018 nanti,” ujar Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah.

Penulis : Ist
Editot : Arif

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article