26.5 C
Madura
Minggu, Januari 19, 2025

Hanya di Sumenep, Buat KTP dan Akta Kelahiran Wajib Lunas Pajak PBB Dulu

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dijadikan persyaratan permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran di Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Itu terungkap dari pengakuan salah satu warga Gapura yang mengaku diminta melunasi pajak PBB saat hendak mengajukan permohonan Akta Kelahiran di desanya, karena itu merupakan persyaratan dari Kantor Kecamatan.

“Ya mas, kami disuruh bayar dulu pajak tanah yang kami miliki, nanti kalau sudah bayar pajak, baru akan dibuatkan Akta kelahirannya,” kata warga yang enggan namanya dimediakan.

Ia mengatakan, yang dirinya ketahui untuk PBB di Kabupaten Sumenep sudah digratiskan, dan belum pernah mendapatkan informasi wajib bayar lagi.

“Dengan adanya info seperti itu, ya kami sampai sekarang tidak mengajukan permohonan Akta Kelahiran cucu kami. Karena kami belum bayar PBB yang diperintahkan oleh aparat desa,” akunya.

Sementara itu, Camat Gapura Siswahyudi Bintoro saat dikonfirmasi via telepon pribadinya tidak menampik terkait permohonan KTP dan Akta Kelahiran yang harus menggunakan persyaratan membayar PBB.

“Tetapi kami kemarin sudah konfirmasikan kepada BPPKAD terkait persyaratan itu, untuk sementara ini kami pending karena ada beberapa yang komplain dari masyarakat,” katanya Bintiro, Senin (9/4/2018).

Menurut Bintoro, sebelumnya aturan itu tidak hanya berlaku di Kecamatan Gapura saja, melainkan di semua Kecamatan. Sebab, aturan sudah melalui surat edaran Bupati. 

“Memang semua jenis pelayanan itu harus menyertakan surat penulana PBB tahun terakhir, kecuali pelayanan dasar yang meliputi surat kematian, surat SKCK, surat keterangan miskin. Untuk permohonan Akta Kelahiran dan KTP itu harus melampirkan itu,” jelasnya. 

Namun, ungkap Bintoro, untuk saat ini aturan tersebut masih ditangguhkan karena adanya komplain dari masyarakart

“Jadi kalau memang di desa-desa masih diminta melampirkan persyaratan tersebut, kami akan kroscek ke bawa dulu, mungkin itu kekeliruan petugas di bawah,” tukasnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article