28.6 C
Madura
Selasa, Maret 25, 2025

21 Pasangan Siri Warga Syiah Sampang Akhirnya Punya Surat Nikah

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Sebanyak 21 pasangan merupakan warga syiah asal Desa Karang Gayam Kecamatan Karang Penang, dan Desa Blu’uran Desa Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang berstatus nikah siri akhirnya mendapat surat resmi.

Mereka ikut program itsbat dari Pemkab Sampang di Pendopo Bupati Jalan Wijaya Kusuma, Jumat (23/2/2018) siang.

Pasangan ini adalah pasangan suami istri yang sudah menikah siri, namun belum didaftarkan secara resmi. Usianya mulai dari 18-55 tahun.

Pantuan mediamadura.com, proses itsbah nikah warga syiah itu mendapat pengawalan ketat dari polisi.

Pukul 13.00 WIB, rombongan penganut aliran Ustad Tajul Muluk itu tiba di Pendopo Bupati Sampang dari tempat pengungsiannya di Rusun Jemundo, Sidoarjo.

“Hari ini kita menggelar program sidang itsbat terpadu di Pendopo diikuti hampir 300 pasangan siri dari Kecamatan Karang Penang dan Omben, termasuk warga syiah nanti ditempatkan di ruang aula PKK,” kata Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Jumat (23/2/2018).

“Kita pisahkan hanya untuk menjaga keamanan saja,” imbuh Fadhilah.

Bupati Sampang itu menyampaikan, pelaksanaan sidang itsbat nikah akan berangsur secara bertahap di masing-masing Kecamatan di Sampang. Kegiatan digelar atas permintaan warga demi tertibnya administrasi kependudukan.

“Biayanya sekitar Rp 110 ribu per pasangan, mereka akhirnya sadar karena untuk mendaftarkan anaknya sekolah juga butuh surat nikah orangtuanya kan,” pungkasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article