22.7 C
Madura
Senin, Desember 4, 2023

DPRD Pamekasan Akan Jemput 12 Raperda ke Gubernur

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Madia Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan akan menjemput 12 Rancanngan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tak kunjung dievaluasi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan Andi Suparto akan konsultasi ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait raperda yang belum dievaluasi.

“Rencananya kami akan menemui gubernur, untuk mengetahui perkembangan 12 raperda itu,” ucapnya singkat, Kamis (1/2/2018).

Dia berharap raperda yang tuntas dibahas pada 2017 segera disetujui agar bisa diundangkan. Dua raperda yang sudah selesai dievaluasi raperda tentang perubahan perda pajak bumi dan bangunan (PBB) dan perda perubahan atas perda pajak daerah.

“Semoga cepat turun, raperda PBB sudah ada nomor registernya sedangkan raperda pajak daerah masih perlu menunggu nomor register,” tambahnya.

Selain dua raperda yang selesai dievaluasi, ada dua raperda lagi yang masih di meja gubernur. Dua raperda tersebut tinggal menunggu persetujuan Gubernur Pemprov Jatim.

“Kalau delapan raperda sisanya belum sama sekali,” urai Andi.

Dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setkab Pamekasan Nur Aini, dari 12 raperda yang diusulkan, sepuluh diantaranya belum tuntas dievaluasi Pemprov Jatim. Sedangkan dua lainnya tinggal menunggu penetapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.

“Raperda 2017 sudah di Pemprov tetapi sampai hari ini belum diundangkan. Itu lantaran evaluasi dari belum kelar,” katanya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article