22.1 C
Madura
Kamis, Februari 13, 2025

Legislatif Soroti Keberadaan Terminal Kargo, Dishub Pamekasan Berdalih Begini

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, (Media Madura) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ajib Abdullah, mengakui jika terminal kargo atau tempat bongkar muat barang pengelolaanya masih tidak maksimal.

Pasalnya, kata Ajib, terminal kargo itu masih belum sepenuhnya diambil oleh pusat. Sehingga ini hanya berstatus sebagai rest area. Pihaknya akan melepaskan, apabila sudah ada pengalihan pengelolaan.

“Mudah-mudahan tidak melewati 2018. Kami diuji cobakan dulu. Tapi itu kan asetnya daerah, sehingga daerah berusaha untuk menguasai aset itu. Secara regulasi, sudah berbunyi terminal barang, iya menjadi kewenangan pusat,” katanya kemarin (25/1/2018).

Ajib pesimis rest area yang sudah berbunyi terminal itu bisa segera terealisasi, namun ia berpesan apabila tidak terhambat dengan kegiatan lain, terminal kargo itu dipastikan akan diresmikan awal tahun 2018 ini.

“Semoga tidak ada hambatan, biar segera difungsikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakioan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera mengoperasikan terminal barang atau terminal kargo yang berada di Desa Larangan Tokol, Kecanatan Tlanakan tersebut.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, akibat tak kunjung diopersikan proyek yang menelan uang rakyat miliaran rupiah itu terkuras sia-sia. Bahkan hingga saat ini, kelanjutan pembangunan terminal itu belum ada kejelasan.

“Saya mendesak terminal barang itu segera dioperasikan, entah menggunakan nama apa dulu yang penting tidak bertentangan dengan aturan,” katanya.

Reporter: Rifqi
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article