Pamekasan, (Media Madura) – Beberapa tempat karaoke di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Penutupan tersebut atas desakan dari Laskar Pembela Islam (LPI) Madura.
Di depan ratusan massa LPI Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari menyampaikan, tempat hiburan serta tempat prostitusi yang tidak sesuai aturan akan ditutup.
“Tempat hiburan dan prostitusi ditutup terhitung mulai kemarin,” katanya saat menemui ratusan massa LPI di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Jumat, (19/1/2018) kemarin.
Hal senada disampaikan oleh Kepolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teguh Wibowo. Menurutnya forum pimpinan daerah (Forpimda) sudah sepakat menutup beberapa tampat yang diduga sering digunakan tempat maksiat.
“Kami sudah bersama Forpimda sudah komitmen akan menutup seluruh tempat hiburan. Apalagi tidak memiliki izin,” tegas Teguh Wibowo.
Sementara ketua LPI Madura, Abd Aziz mengatakan, desakan lantaran maksiat di Bumi Gerbang Salam semakin marak. Oleh karena itu ia langsung meminta ketegasan pemerintah setempat.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami dan masyarakat yang akan menutup, karena kami sudah tidak kuat,” katanya.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol