21.4 C
Madura
Jumat, Januari 17, 2025

Selipkan Sabu di Gantungan Kunci, Warga Sampang Diciduk Polisi

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Raya Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Kamis (18/1/2018) pukul 13.00 WIB.

Pelaku bernama MH (36) diamankan karena kedapatan membawa 20 poket sabu dengan total 8 gram di sebuah gantungan kunci motor.

“Pelaku warga Kota Sampang ini ditangkap di pinggir jalan raya Jrengik, barang bukti sabu ditaruk dalam gantungan kunci motornya,” kata Waka Polres Sampang Kompol Suhartono, Kamis (18/1/2018).

Suhartono menuturkan, sebelum pelaku ditangkap polisi sempat merekayasa lalu lintas di lokasi penangkapan. Hal ini demi mempermudah penangkapan.

Ketika itu, pelaku melaju dari arah barat (Bangkalan) menuju arah timur (Sampang) usai bertransaksi narkoba.

“Petugas mulai mengendus pelaku dari arah barat, setelah berkordinasi dengan Polsek Jrengik sengaja memperlambat arus lalin seolah-olah ada kemacetan, akhirnya pelaku ditangkap,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 20 poket sabu di dalam gantungan kunci motor. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Nmax nopol M 2246 PQ.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut, lebih jelas lagi tunggu release,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article