Minggu, Mei 28, 2023

Polisi Temukan Daging Penyu Dijual Bebas di Pasar Anom Sumenep

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Penyu sisik adalah salah satu hewan yang dilindungi negara dan sudah mulai langka keberadannya. Tapi, daging penyu tersebut malah dijual bebas di Pasar Anom Baru Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Namun beruntung, jual beli daging penyu tersebut cepat terendus anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sumenep. Sehingga, penjualan penyu yang dilindungi itu dapat dicegah.

Hasil sidak pihak kepolisian, diduga pedagang di pasar tradisional terbesar di Sumenep itu tidak mengetahui jika daging penyu sisik yang dijualnya dilindungi Undang-Undang. 

Informasinya, mereka mendapatkannya dari hasil membeli dari salah satu pedagang di Desa Marengan, Kecamatan Kalianget.

“Kami mendapat informasi bahwa disini (Pasar Anom Baru) ada jual beli daging penyu yang dilindungi, karenanya kami sidak,” ujar Kapolsek Kota Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (18/1/2018).

Pihaknya yang melakukan Sidak menghimbau agar pedagang tidak menjualnya lagi. Sebab, penjualan daging penyu bersisik dilarang oleh undang-undang.

“Ternyata memang benar ada yang menjualnya di pasar, kami sudah mengimbau. Tapi jika masih ada yang menjual, tentu kita tindak tegas,” ucapnya tegas.

Ketua Paguyuban pedagang Pasar Anom Baru Sumenep, Mohammad Saleh membenarkan jika ada penjualan daging penyu sisik di pasar tersebut. 

Namun, dia dan pedagang lain tidak menyadari jika daging penyu yang diperjualbelikan sebelumnya melanggar hukum.

”Kami tidak mengetahui jika itu binatang terlarang. Ketika sudah tau, kami akan menghimbau para pedagang agar tidak lagi menjual penyu sisik,” tukasnya.

Reporter: Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article