Pamekasan, (Media Madura) – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Kelompok Cipayung Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Selasa (12/12/2017). Mereka mendesak pegak hukum segera menyelesaikan kasus korupsi.
Massa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan, itu menuntut Kejari Pamekasan mengusut tuntas 6 kasus dugaan korupsi.
“Kami minta kejari segera menuntaskan 6 kasus besar, yang sudah lama tidak tersentuh,” teriak salah satu orator, Fadil.
Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah, tambah Ketua Umum PC PMII Pamekasan itu, diantaranya, kasus dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp 2,6 miliar di lingkungan Disporabud (sekarang Dispora), kasus mark up pembelian pertokoan Citra Logam Mandiri (CLM) senilai Rp 7,5 miliar.
“Usut tuntas beberapa kasus itu, karena telah merugikan negara, siapapun pelakunya,” tambah Fadil.
Kasus lainnya yang perku dituntaskan yaitu hilangnya beras Bulog sebanyak 1,504 ton di Sub Divre XII Madura atau senilai Rp 2 miliar, dugaan mark up TPA Bindang senilai Rp 473 juta, kasus adhoc di lingkungan Dinas Pendidikann (Disdik) senilai Rp 1,9 miliar, kasus dugaan korupsi program listrik masuk desa (PLMD) 8,2 miliar.
“Yang terakhir, usut kasus penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di seluruh desa di Pamekasan,” teriaknya.
“Nama penegak hukum dalam hal ini Kejari Pamekasan sudah tercoreng buruk akibat kasus suap DD kemarin. Oleh karenanya, Kejari harus mengembalikan citra baik. Caranya menuntaskan kasus korupsi ini,” tutup Fadil.
Reporter: Rifqi
Editor : Ahmadi