20.9 C
Madura
Senin, Desember 2, 2024

Warga Terdampak Ekplorasi Migas Luruk Pemkab Sumenep, Tuntut Dana CSR PT. Santos

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Sejumlah warga Kecamatan/ Pulah Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura mendatangi kantor bupati setempat untuk menuntut dana Corporate social Responsibility (CSR) migas PT Santos.

Mereka mempertanyakan mekanisme pengalokasian dana CSR migas di daerahnya. Sebab menurut mereka, alokasi penganggaran CSR sejauh ini yang diterima masyarakat masih jauh dari harapan.

“Kami yang berada di ring pertama areal terdampak, ingin mempertegas bahwa nominal CSR yang dianggarkan selama ini masih jauh dari spirit kesejahteraan masyarakat. Tidak sebanding dengan nilai dampak yang kami rasakan,” kata Tokoh Pemuda Giligenting, Eko Wahyudi, Selasa (5/12/2017).

Eko mengatakan, dana CSR migas yang diterima oleh masyarakat selama ini hanya berkutat di angka Rp. 1,7 miliar, angka sekecil itu dialokasikan untuk delapan desa terdampak.

“Kami tidak menafikkan CSR yang diterima oleh masyrakat. Tapi kami berharap ada tambahan dari angka Rp1,7 miliar itu. Minimal seimbang dengan dampak yang diterima masyarakat. Karena diakui atau tidak, adanya kegiatan produksi migas sangat berdampak terhadap perekonomian nelayan,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setkab Sumenep, Carto yang menemui warga menjelaskan, terkait pola penghitungan dana CSR dari perusahaan migas kepada masyarakat terdampak itu merupakan kewenagan perusahaan.

“Untuk penghitungan dana CSR, Pemkab tidak tahu. Itu yang menentukan adalah perusahaan dan langsung kepada masyarakat,” ujar Carto.

Namun menurut Carto, selama pihaknya tahu, dana CSR migas untuk masyarakat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Bahkan tahun tahun naik cukup sigifikan.

“Dana CSR untuk masyarakat Giligenting, pada tahun ini mencapai Rp. 2,2 miliar lebih. Jadi, ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp. 1,7 miliar,” ungkapnya.

Kemudian, Carto menjelaskan, untuk dana CSR sendiri, Pemkab lagilago tidak ambil bagian, karena peruntukan dan realosasinya yang menentukan adalah masyarakat. 

“Jika sebelumnya program tersebut 70 persen dialokasikan ke fisik dan 30 persen untuk permodalan dan lain-lain, sekarang malah sebaliknya,” tandasnya.

Reporter : Rosy
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article