Pamekasan, (Media Madura) – Publik Pamekasan dikejutkan dengan adanya calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU setempat melalui jalur independen. Dua pasangan tersebut yakni Marzuki dan Hariyanto Waluyo.
Kedua nama ini sesungguhnya merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di mana Marzuki tercatat sebagai salah satu pengurus PAC Galis. Sementara Hariyanto merupakan mantan anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi PPP.
Kepada wartawan, Marzuki alasannya maju melalui jalur independen karena diminta oleh masyarakat dan bahkan ia sangat optimis bisa menang pada Pilkada serentak yang alan digelar pada tahun 2018 mendatang.
“Kami maju melalui jalur independen ini karena banyaknya permintaan dari masyarakat,” katanya saat ditemui di kantor KPU. Sabtu (25/11/2027).
Alasan lain yang Marzuki kemukakan untuk meyakinkan masyarakat Pamekasan agar nemilih dirinya, karena ia merupakan ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia (APTI) dengan penghasilan Rp 1 Miliar setiap bulannya.
“Kami tidak butuh uang rakyat Pamekasan karena dari income saya minimal satu sekolahan 1 M transfer ke saya, mas,” kata Marzuki.
Seperti diberitakan sebelumnya, syarat untuk maju melalui jalur independen tidaklah mudah. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, calon tersebut harus mendapat dukungan sebanyak 51.055 daftar pemilih tetap (DPT) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Jumlah tersebut wajib tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan di Pamekasan. Persyaratan itu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 03 Tahun 2017.
Jumlah DPT di Kabupaten Pamekasan sebanyak 608.728 jiwa. Data tersebut mengacu pada DPT pemilihan presiden (pilpres) tahun 2014 lalu.
Syarat administratif teraebut harus dipenuhi oleh kedua Paslon independen ini agar bisa bertarung pada Pilkada Pamekasan melawan calon lainnya yang beranfkat dari jalur parati. Sejumlah calon yang akan berangkat dari jalur partai politik sudah mengemuka, diantaranya KH Kholilurrahman dan Baddrut Tamam.
Penulis : Arif
Editor : Ist