23.3 C
Madura
Sabtu, Januari 18, 2025

PNS Sampang Dilarang Jadi Panitia Pemilu

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengeluarkan surat edaran terkait larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru dan tenaga kependidikan di Sampang menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pernyataan itu disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang yang dikeluarkan tertanggal 3 November 2017 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Moh Jupri Riyadi.

Dalam isinya menerangkan,

1. Tidak memberikan izin CPNS dan PNS guru atau tenaga kependidikan menjadi PPK dan PPS.
2. Untuk menjaga agar tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) serta proses belajar mengajar (PBM) di lembaga sekolah tingkat dasar dan menengah.

Hal ini menyikapi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2017 pasal 12 tentang bentuk pelanggaran keikutsertaan CPNS dan PNS guru dan tenaga kependidikan dan surat edaran Menpan RB nomor 2355/Menpan RB/07/2015/ tanggal 22 Juli 2015 tentang netralitas ASN yang menekankan bahwa ASN harus tetap menjaga keprofesionalisasinya dalam memberikan pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan pada kegiatan Pilkada tingkat Kabupaten dan Provinsi tahun 2018.

Tak hanya itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono juga melarang PNS di lingkungan Pemkab Sampang menjadi PPK dan PPS baik selama Pilgub Jatim maupun Pilkada. Mengingat, gaji yang diterima sama-sama dari negara.

“Guru dan PNS tidak boleh menjadi panitia penyelenggara pemilu, double gaji dari negara nanti,” tandasnya.

Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, mengaku telah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan. Hanya saja, pihaknya masih belum merekapitulasi dan mengkroscek berapa jumlah guru PNS termasuk tenaga pendamping PKH dan pendamping Dana Desa melamar sebagai PPK dan PPS.

“Semuanya masih belum kami kroscek karena masih melakukan tahapan wawancara seleksi PPK dan PPS, tapi memang di KPU sendiri tidak ada aturan yang tegas larangan PNS menjadi panitia adhoc,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article