Waspada SMS Registrasi Kartu SIM Prabayar

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang Ali Wafa, mengaku sampai saat ini belum menerima surat secara resmi dari Direktorat Jendral (Ditjen) Dispendukcapil dan Dinas Kominfo terkait beredarnya pesan singkat tentang registrasi kartu SIM prabayar yang mencantumkan nomer NIK dan KTP. Sabtu (4/11/2017).

“Maka itu disarankan masyarakat Kabupaten Sampang waspada terkait registrasi kartu SIM prabayar di seluler karena takut disalahgunakan, sekarang ini banyak berita hoax dan resmi jadi sulit membedakannya,” kata Mustofa ditemui di kantornya, Jumat (3/11/2017) kemarin.

Ali Wafa menuturkan, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan registrasi kartu SIM prabayar tersebut sebelum resmi disampaikan oleh pemerintah.

“Kalau saya masih menunggu secara formal dari pemerintah pusat maupun provinsi, masyarakat tidak mudah percaya jika itu bukan aturan dari pemerintah,” ungkapnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article