24.5 C
Madura
Jumat, Juli 26, 2024

Miris ! Mahasiswa Digerebek BNNK Sumenep Saat Pesta Sabu

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap pengguna narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah kos di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Selasa malam (26/9/2017) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Tersangka berinisial SS (18), warga Desa Tamberu, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang dan AWR (21), warga Desa Gedungan Timur, Kecataman Batuan, Kabupaten Sumenep.

“Tersangka AWR marupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sumenep,” terang Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, Kamis (28/9/2017).

Dia membeberkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada dua pemuda menggunakan motor Vario masuk ke kos dengan membawa barang haram sabu. 

Lantas, tim dari BNNK bergerak melakukan penyidikan, dan ternyata benar, ada dua orang remaja tengah asyik mengkonsumsi sabu.

“Langsung saja kami tangkap. Sekarang tersangka sudah dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur. Karena BNNK ruang geraknya hanya sebatas operasi bersinar saja,” ucapnya.

Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka, narkoba jenis sabu sekitar 1 gram, korek api, satu bong dan juga pipet. 

Kemudian, lanjut Bambang, pada Rabu (27/9/2017) pukul 05.00 WIB, BNNK kembali menangkap terduga sabu di Desa Jabaan, Kecamatan Manding.

Ia juga seorang pemuda inisial HU (24), warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sekitar 1 gram sabu.

“Tapi belum bisa kita pastikan, apakah yang bersangkutan sebagai pengguna atau kurir. Untuk sementara berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan positif pengguna,” tukasnya. 

Reporter : Rosy
Editor : Arif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article