Sampang, 8/9 (Media Madura) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang belum mencapai target pada triwulan ketiga di tahun 2017.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menyebutkan perolehan PAD Diskominfo hingga bulan Juli 2017 terealisasi sebesar Rp 19.688.629 atau 1,96 persen dari target PAD Rp 1.005.000.000.
“Memang benar PAD kita hanya 1 persen dari target Rp 1 miliar,” kata Kepala Diskominfo Sampang Djuwardi, Jumat (8/9/2017) siang.
Menurut Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sampang itu, faktor yang menghambat PAD Diskominfo tidak tercapai target salah satunya adalah peralihan pengawasan dan pengendalian tower yang saat ini bukan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
“Itu sudah bukan tanggungjawab Diskominfo lagi, melainkan wewenang pusat, setelah adanya surat edaran dari Menkominfo melalui Gubernur Jawa Timur yang melarang menarik pendapatan pengawasan dan pengendalian tower,” jelasnya.
Djuwardi menerangkan, hanya saja pihaknya dibebani terkait izin lokasi tower dengan rekomendasi tata ruang. Itupun sudah menjadi wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang besarannya mencapai Rp 50 juta per tahun.
Menurutnya, saat ini Diskominfo hanya dibebani terkait pendapatan retribusi radio pemerintah daerah (RRPD) dengan besaran Rp 5 juta per tahun. Dengan demikian, pihaknya sudah menyampaikan kepada BPPKAD dan legislatif atas aturan baru itu.
“Aturannya sudah mulai 1 Januari 2017 lalu,” terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang M Zurqoni belum bisa memberikan keterangan karena yang bersangkutan sedang tidak berada di kantornya. Begitupun ketika dihubungi melalui saluran telepon.
Belum mencapainya target realisasi PAD dari Diskominfo itu mendapat perhatian serius dari Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul. Ia menilai, kinerja Diskominfo kurang maksimal dalam menjalankan tanggungjawabnya untuk menarik pendapatan.
“Apapun alasannya wewenangnya Diskominfo, jangan dijadikan alasan saat ini, kenapa semasa belum ada pergantian OPD tidak getol menarik pendapatan, memang dulu Dishubkominfo,” tuturnya.
Dirinya menyakini, memasuki triwulan ketiga pencapaian target PAD Diskominfo tidak akan teralisasi sepenuhnya di tahun 2017.
“Persoalan seperti ini harus dicarikan solusi jangan dibiarkan, pemerintah harus kreatif untuk membuat regulasi baru sekiranya bisa menunjang pendapatan,” tutupnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi