Sampang, 25/8 (MediaMadura) – Polisi bersenjata lengkap tampak berjaga-jaga di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sampang, sejak pukul 13.30 WIB Jumat (25/8/2017).
Informasi yang beredar, petugas dari Satuan Narkoba Polres Sampang berhasil menggagalkan transaksi dua pelaku bandar sabu-sabu di kawasan pantura Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Alhasil, barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu seberat 9 kilogram.
Polisi membawa pelaku ke RSUD Sampang untuk memberikan pertolongan intensif pasca kaki kedua pelaku dihadiahi timah panas.
Hingga kini berita ini diturunkan tak satu pun polisi berani memberikan keterangan terkait penangkapan dua pelaku sabu yang membawa 9 kilogram sabu tersebut. Termasuk identitas dan kronologis penangkapan.
“Itu masih diperiksa tunggu perkembangan ya Mas,” singka Wakapolres Sampang Kompol Gusti Sulasana lalu menutup telepon.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi