26.8 C
Madura
Minggu, September 15, 2024

Prihatin Nasib Buruh Musiman PT Garam, Komisi II akan Panggil Manajemen

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 24/8 (Media Madura) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nurus Salam mengaku ikut prihatin dengan nasib buruh musiman PT Garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura yang sudah lama tidak dipekerjakan.

Untuk itu, dia berjanji dalam waktu dekat akan segera memanggil menejemen PT Garam. Tujuannya, untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait tidak dipekerjakannya puluhan buruh musiman di Kecamatan Gapura tersebut. 

“Pasti kami akan segera memanggil PT Garam untuk minta klarifikasi, karena ini menyangkut nasib buruh, saya pribadi sangat pruhatin dengan informasi ini,” ujar Nurus Salam, Rabu(24/8/2017).

Namun demikian, politisi Gerindra ini mengatakan, pihaknya selaku Komisi yang membidangi soal Ekonomi ini akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan PT Garam, karena PT Garam merupakan perusahan dengan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kalau misalnya PT Garam tidak bisa datang kesini (Komisi II DPRD Sumenep), maka kami yang akan mendatangi Kantor PT Garam untuk minta penjelasan,” jelasnya.

Namun sebelum itu ia berharap, agar perusahaan milik negara tersebut agar bersikap fair, serta lebih memprioritaskan para buruh yang berasal dari daerah sekitar pegaraman. 

“Ya supaya dengan adanya pegaraman disitu dapat menunjang ekonomi masyarakat sekitar, syukur-syukur dapat mengurangi angka pengangguran,” ucapnya.

Tetapi, pihaknya tidak kemudian hendak memaksa PT Garam untuk merekrut tenaga kerja secara berlebihan. Karena rekrutmen tenaga kerja memang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan perusahaan.

“Kami hanya menghimbau, persoalan ini diselesaikan dengan baik antara pihak PT Garam dengan para buruh yang belum dipekerjakan lagi,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Pegaraman IV PT Garam Gersik Putih, Mohammad Awiyanto saat dikonfirmasi menyatakan, pemanggilan tenaga musiman di perusahaan memang tidak keseluruhan, melainkan dilakukan dengan bertahap disesuaikan dengan kebutuhan. 

Dia mengkalim, pekerja musiman yang dipekerjakan saat ini sudah mencapai 90 persen dari total tenaga musim kurang lebih 300 orang.

”Jadi, paling sekitar 10 persen saja yang belum dipanggil. Karena pada prinsipnya, bagaimanba PT Garam ingin banyak produksi dengan biaya minim. Jadi memang tidak semua pekerja langsung dipanggil keseluruhan,” ungkapnya.

Tentang indikasi pemanggilan terkesan tak fair, Awiyanto memastikan, dirinya tidak tebang pilih atau memprioritaskan pekerja tertentu untuk dipanggil lebih awal. 

Dia berasalan dari sisi personal tenaga musiman, Pimpinan Perusahaan tidak mengetahui, melainkan diserahkan pada Seksi Tekhnis di PT Garam.

”Kami sebagai Kepala Pegaraman hanya menekan dari sisi jumlah, sedangkan personalnya itu didasarkan pada usulan Seksi yang menangani,” kilahnya. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article