Sumenep, 7/7 (Media Madura) – Mutmaina, warga Desa Brakas, Kecamataan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Zainal (60).
Akibatnya, wajah wanita yang sudah mengajukan cerai sejak dua bulan lalu itu babak belur di bagian wajah akibat bogem mentah suaminya itu.
Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Suwardi membeberkan, terungkapnya kekerasan rumah tangga itu berawal pada Kamis (6/7/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketika itu, Padlillah (ayah korban.red) mendapat telepon dari Kades Jungkat yang memberi informasi bahwa anaknya telah dianiaya oleh suaminya.
“Padli memastikan informasi tersebut dengan datang ke Desa Brakas (Puskesmas Raas), dan ternyata benar, sang anak sudah dirawat dengan penuh luka di wajah,” tutur Suwardi.
Berdasarkan pengakuan korban, bahwa pada hari itu sekitar pukul 13.00 WIB, korban bertemu dengan suaminya di warung nasi milik Sese, untuk menanyakan tentang sepeda motor korban yang diambil suaminya.
Namun pelaku langsung naik pitam dan marah-marah serta melakukan penganiayaan dengan cara meninjukan kepalan tangannya ke arah muka korban berkali-kali, menyebabkan korban mengalami luka memar dan bengkak pada pipi sebelah kirinya.
“Mendengar penuturan anaknya, Padli langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Raas,” tandas Suwardi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, sementara pelaku terancam Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Runah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter : Rosy
Editor: Ahmadi