Sumenep, 4/7 (Media Madura) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan tes urine mendadak terhadap 75 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep, Selasa (4/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan itu, dua narapidana dari 75 orang positif. Tapi ternyata bukan positif narkoba, melainkan hanya positif obat-obatan.
“Dua orang yang positif itu bukan karena narkoba, tapi karena mengkonsumsi obat-obatan yang diberikan tenaga medis,” kata Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno pada wartawan, Selasa.
Kata Bambang, jenis obat yang dikonsumsi dua napi tersebut, adalah jenis obat Amoxicillin dan Asam Mefenamat, yang berfungsi sebagai obat nyeri dan penenang yang ternyata memang hasil resep tim medis.
“Obat langsung kami sita, kami harap ke depan agar tidak menggunakan dua jenis obat itu jika tidak dalam keadaan terpaksa. Karena ada jenis obat yang mengandaung narkoba,” jelasnya.
Lebih dari itu, dengan temuan tersebut, Kepala BNNK Sumenep juga menyarankan agar Kepala Rutan rutin melakukan pemeriksaan atau penggeledahan setiap saat, demi mencegah masuknya narkoba ke dalam rutan.
“Kami juga meminta Kepala Rutan lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan setiap keluarga pengunjung yang datang,” tegas Bambang.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Ketut Akbar Herry Achjar, membenarkan jika dua warga binaannya sempat terdeteksi positif. Namun mereka bukan positif narkoba, melainkan karena obat-obatan.
“Kemarin ada petugas medis dari Puskesmas Pamolokan, memeriksa semua Napi yang sakit, dan diberi obat-obatan. Jadi, Alhamdulillah dua orang bukan positif karena narkoba, melainkan karena mengkonsumsi obat tadi malam,” tandas Akbar.
Penulis: Rosy
Editor: Zainol