Pamekasan, 20/6 (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengeluarkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 26,6 miliar.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrachman, THR sebesar Rp 26,6 miliar itu akan diberikan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat negara lainnya.
“Alhamdulillah THR untuk ASN sudah cair kemarin,” katanya, Selasa (20/6/2017).
Ditambahkan oleh Taufik, THR yang akan diberikan pada 7.444 lebih ASN itu sesuai dengan besaran gaji pokoknya, namun tidak menerima uang tunjangan lainnya.
“Besaran THR sesuai dengan besaran gajinya, kalau gajinya Rp 2 juta maka ASN atau Pejabat bulan ini menerima Rp 4 juta,” tambahnya.
Pencairan itu sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 20 tahun 2016 tentang pemberian THR dan PP nomor 25 tahun 2017 tentang pemberian THR dan pencairan gaji 13.
“Penyaluran itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Taufik.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi