Sumenep, 15/6 (Media Madura) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dibuat tak berdaya menghentikan peredaran minunan keras (Miras) di wilayah setempat.
“Saat kami audiensi ke Bupati, Kasatpol PP bilang, bahwa mereka kesulitan berantas peredaran miras di toko-toko karena adanya beking aparat,” kata aktifis HMI, Urip Prayitno pada wartawan.
Pengakuan mahasiswa pun dibenarkan oleh Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman. Kata dia, penjualan miras memang ada yang membekingi, sehingga banyak berani melakukan transaksi meskipun saat bulan Ramadan.
“Yang jelas beking itu adalah orang kuat, entah itu berasal dari mana, kami juga tidak tahu,” akunya.
Karena alasan itu, lanjut Fajar, dirinya sangat berhati-hati saat melakukan razia warung-warung penjual miras, demi menghindari konflik sosial antar intansi.
Yang bisa dirinya lakukan saat ini hanyalah mengatur strategi agar pemberantasan miras berjalan, namun juga tidak menimbulkan masalah, salah satunya melakukan koordinasi secara intens dengan para pengak hukum lainnya, seperti TNI dan Polri.
“Kami juga punya Provos, itu yang kami tugaskan berkomunikasi sebelum melakukan razia, sehingga kalau ada apa-apa, mudah untuk diselesaikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, masalah miras memang tengah menjadi perhatian serius di Kabupaten Sumenep. Pasalnya, hampir setiap pekan Kepolisian setempat menciduk segerombolan pemuda yang sedang pesta miras.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi