Minggu, September 24, 2023

STAIN Pamekasan Deklarasi Tolak Ormas Anti Pancasila

Must read

- Advertisement -
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Pamekasan, 14/5 (Media Madura) – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar deklarasi menolak kehadiran organisasi masyarakat (Ormas) anti Pacasila, atau organisasi radikal yang mengancam keutuhan NKRI. Bertempat di lantai 2 gedung Pascasarjana STAIN Pamekasan, Minggu (14/5/2017) siang.

Ketua STAIN Pamekasan, Mohammad Kosim mengatakan, gerakan penolakan terhadap organisasi anti Pancasila dan NKRI yang dimotori oleh Dewan Mahasiswa (Dema) STAIN Pamekasan yang bertujuan untuk menolak organisasi liberal.

“Selain deklarasi juga sudah dilakukan oleh jajaran dosen dan karyawan melalui sosial media mapun dalam beberapa pertemuan di forum resmi,” katanya usai pertemuan.

Selain itu, tambah Kosim, gerakan itu sebagai tindak lanjut atas komitmen pimpinan perguruan tinggi Islam dibawah koordinasi IAIN Sunan Ampel Surabaya yang kompak menolak organisasi anti Pancasila dan NKRI pada tanggal 8 April 2017 lalu di Tulungagung.

“Program Dema ini sangat bersinergi dengan komitmen pimpinan perguruan tinggi se Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara Ketua Dema STAIN Pamekasan, Lian Fawahan, mengakui, di kampus yang berlokasi di Jalan Panglegur itu sudah ada beberapa mahasiswa yang terindikasi mengikuti organisasi anti Pancasila dan anti NKRI. Hal ini terindikasi melalui pemikiran dan gerakan.

“Sebelum mereka semakin jauh terlibat dalam organisasi anti Pancasila dan NKRI, kita antisipasi dengan deklarasi ini,” katanya.

Dalam deklarasi tersebut, digelar dalam bentuk dialog kebangsaan dan penandatanganan rekomendasi dukungan kepada pemerintah terhadap pelarangan dan pembubaran organisasi anti Pancasila. Rekomendasi ditandatangani oleh Ketua STAIN Pamekasan, Dr. Mohammad Kosim, M. Ag, Ketua Senat Mahasiswa, Mulyadi dan Ketua Dema STAIN Pamekasan, Lian Fawahan.

Rekomendasi yang sudah ditandatangani tersebut, akan dikirimkan ke Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia di Jakarta, Gubernur Jawa Timur,Pemkab Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Polres Pamekasan, Selain itu, semua calon mahasiswa diwajibkam untuk menandatangani ikrar bermaterai untuk tidak mengikuti organisasi anti Pancasila dan NKRI.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article