Pamekasan, 9/5 (Media Madura) – Sepasang kekasih berinisial WJS (35) dan IY (33) warga jalan Ploso nomor 10b Surabaya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat asyik indehoi dalam Losmen di Jalan Trunojoyo Pamekasan, Selasa (9/5/2017) pagi.
Kepala seksi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan yang melibatkan TNI-Polri dan Denpom beberapa waktu yang lalu.
“Ini merupakan operasi tindak lanjut, karena orang tersebut tidak mengantongi kartu identitas maka kami amankan,” katanya kepada wartawan.
Yusuf mengakui, sepasang kekasih itu ternyata sudah resmi berstatus suami isteri, itu berdasr setelah dirinya menghubungi pihak keluarga di Surabaya.
“Ternyata keduanya sudah menikah, hanya saja surat-surat identitasnya dalam pengurusan,” tambahnya.
Oleh karenanya ia akan memulangkan keduanya, untuk mengurus administrasi kependudukan, setelah itu ia diperbolehkan masuk ke kota Gerbang Salam lagi.
“Setelah di BAP, kami sarankan agar tidur tidak satu kamar atau dipersilahkan pulang mengurus kartu identitas, karena disini ia sales,” tutupnya.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi