27.4 C
Madura
Jumat, April 19, 2024

Mayoritas Tower di Pamekasan Tak Bayar Pajak

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 20/4 (Media Madura) – Sejumlah pemilik tower atau menara telekomonikasi yang berdiri di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hingga kini banyak tidak bayar pajak kepada pemerintah setempat sesuai dengan nominal yang ditentukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pamekasan, M Bahrun mengatakan, menara telekomunikasi yang berdiri di bumi Gerbang Salam sebanyak 167 tower, 70 persen diantaranya tidak bayar pajak.

“70 persen tower disini tidak bayar pajak, kondisi ini harus menjadi perhatian bagi para pemilik provider,” katanya, Kamis (20/4/2017).

Padahal pihaknya, sudah mengirim surat kepada provider pengguna menara agar segera melakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan, jika para provider tersebut tidak mengindahkan hingga surat teguran ketiga, maka pihaknya akan mencabut izin menara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap para provider segera membayarnya, selama ini mereka selalu membayar, tetapi lambat saja. Mungkin karena tidak sempat atau bagaimana,” harap Bahrun.

Menurut kebiasaan lamanya, lanjut Bahrun, para provider baru membayar pajak apabila mendapat teguran atau surat peringatan dari instansinya. Padahal, pajak yang dibayarkan tersebut untuk kepentingan pembangunan daerah, bukan untuk pribadi atau instansi.

“Pemilik provider biasanya bayar kalau sudah ada surat tegoran,” tutunya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article