Sumenep, 19/4 (Media Madura) – Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penyalahgunaan barang haram narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mengalami tren peningkatan.
Bahkan sebuah data menyebutkan, pada tahun 2015 jumlah kasus narkoba di Sumenep mencapai 43 kasus, dan tahun 2016 meningkat menjadi 47 kasus dengan 59 tersangka.
Selama ini, aparat berkeyakinan daerah paling rawan peredaran narkoba adalah daerah Kepulauan, itu lantaran Sumenep memiliki banyak kepulauan yang bepotensi dijadikan pintu masuk bisnis haram tersebut.
Tetapi ternyata, seiring waktu tidak hanya daerah Kepulauan saja yang dijadikan jalur peredaran, wilayah Pantura Madura pun kini dicurigai sudah dijadikan target para bandar.
“(Sekarang juga) daerah Pantura yang marak, dari Bangkalan sampai Sumenep,” ujar Kasat Narkoba Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi.
Disinggung menegenai adanya Bandar, dia menegaskan, untuk skala Madura belum ada yang berstatus bandar besar, termasuk penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu di Bangkalan beberapa waktu lalu, itu masih belum termasuk bandar.
“Itu hanya pengedar dan bandar kecil, kalau yang bandar besar ada di Batam,” tegasnya.
Namun begitu, pihaknya akan terus menelusuri setiap adanya perbuatan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat, termasuk informasi adanya pengedar dan bandar-bandar kecil.
“Jika ada yang bermain-bermain dengan narkoba, informasikan ke kami. Tapi kami berharap, kesadaran masyarakat terhadap bahaya barang haram narkoba ini terus meningkat, sehingga tidak perlu lagi ada korban,” tukasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi