Pamekasan, 17/4 (Media Madura) – Sebanyak 868 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur baru 60 persen yang sudah mengurus paspor.
“Jumlah tersebut bisa saja bertambah atau justru berkurang berdasarkan JCH yang melunasi biaya haji. Jumlah itu sesuai dengan porsi haji se Jawa Timur,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi.
Menurutnya, para JCH tersebut akan melaksanakan ibadah haji tahun ini.
“Sengaja kami laksanakan lebih awal karena untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti tahun lalu, sekarang sudah sekitar 60 persen JCH yang telah selesai mengurus paspor,” ungkapnya.
Afandi menambahkan, rata-rata pendaftar JCH tahun ini antara bulan Januari hingga April 2010 lalu. Sementara, JCH yang tidak bisa melunasi biaya haji dipastikan gagal berangkat.
“Kalau nanti tidak melunasi biaya haji, maka keberangkatannya akan tertunda. Bisa jadi dari jumlah tersebut akan berkurang kalau ada yang tidak bisa melunasi,” tanbahnya.
Pada pelaksanaan haji tahun 2016 lalu, terdapat tiga JCH yang harus tertunda keberangkatannya selama beberapa hari, lantaran visa tidak kunjung datang. Penyebabnya, karena pembuatan paspor terlambat, yang berakibat pada pengajuan visa juga terlambat.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol