29.5 C
Madura
Senin, Oktober 14, 2024

Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti Sitaan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 6/4 (Media Madura) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memusnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan yang telah memiliki ketetapan hukum, Kamis (6/4/2017) di halaman Kejari Jalan Raya Panglegur.

Kepala Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, mengatakan, adapun BB yang dimusnahkan dengan meliputi narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 gram, satu senjata api (senpi), 54 senjata tajam (sajam) dan puluhan minuman keras (miras).

“Beberapa barang bukti kami musnahkan dengan cara dibakar,” katanya usai pemusnahan.

Hal itu, kata Indra, merupakan komitmen dalam pemberantasan narkoba, sajam dan alat bukti perbuatan melawan hukum lainnya sekaligus tugas Kejaksaan sebagai eksekutor.

“Ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kegiatan yang tidak berguna atau hanya menyengsarakan orang lain,” tambahnya.

Dikatakan, barang-barang tersebut merupakan BB sejak tahun 2013 yang telah memiliki kekuatan hukum atau inkrah. Sebab, barang hasil sitaan itu tidak bisa dimusnahkan secara satu persatu.

“Kedepan, mungkin jangka waktunya tidak terlalu lama (pemusnahannya). Mungkin satu tahun lah kita musnahkan, ya mudah-mudahan tidak ada lagi, ” pungkas Indra.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article