Sampang, 6/4 (Media Madura) – Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengaku wajar atas penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2016 oleh legislatif saat rapat paripurna, Senin (3/4/2017) kemarin.
Sebab, pihaknya mengakui jika tidak ada pembahasan LKPj terlebih dahulu dan belum dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus)Ā DPRD Sampang. Sehingga, apa yang tertera di laporan berisi kinerja kepemimpinan Al-Falah selama satu tahun itu belum terjabarkan secara terperinci.
“Wajar kalau dewan menolak LKPj, karena pembahasan sebelumnya tidak ada ke dewan, belum tahu pasti kapan dikirimnya LKPj 2016 itu, kemungkinan sekitar Januari awal 2017 ini,” kata Fadhilah, Rabu (5/4/2017).
Kata Fadhilah, setelah ada pembahasan Banmus DPRD Sampang baru dilakukan paripurna sebelum diserahkan. Hal itu sebagai kejelasan penyampaian uraian yang ada di LKPj.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah akan mengagendakan kembali pembahasan LKPj untuk kemudian diparipurnakan. Namun, dengan kondisi itu dinilai bahwa pemerintah eksekutif telah mendiskresikan kemitraan legislatif.
“Nantinya diharapkan juga bahwa Bupati Sampang A Fannan Hasib hadir ikut di rapat paripurna nota penjelasan LKPj,” tegasnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi