20.2 C
Madura
Rabu, Maret 19, 2025

Ketua DPRD Sumenep Gagas Pembahasan Raperda di Komisi

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 29/3 (Media Madura) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Herman Dali Kusuma mewacanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2017 tidak lagi dipansuskan. 

Tetapi dia menggagas akan dibahas di masing-masing Komisi. Pasalnya, melalui pembahasan di komisi – komisi akan sesuai dengan counter part-nya, serta meminimalisir adanya sisa Raperda yang tidak terbahas.

“Karena dengan menyerahkan pembahasan kepada komisi, pembahasan Raperda dapat lebih efektif, dan dimungkinkan tidak meninggalkan sisa,” ujar Herman. 

Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kata Politisi PKB ini, pembahasan Raperda dengan membentuk pansus, sulit dapat menuntaskan Raperda yang sudah dicanangkan. 

“Jika masih dibentuk pansus, sulit pembahasan Raperda tahun ini bisa tuntas. Dan yang jelas kami akan usulkan itu, agar pembahasannya nantinya disesuaikan dengan konterpart-nya masing-masing,” terangnya.

Namun demikian, hal itu masih sekedar wacana yang akan diusulkan, sedangkan keputusannya didasarkan pada kesepakatan angota dewan yang lain. 

“Kami belum bisa memastikan ini sukses, namun kami akan coba mengajukan saat rapat pembahasan,” tandasnya.

Sementara itu, setidaknya ada 23 Raperda yang rencananya masuk pembahasan anggota DPRD Sumenep pada tahun ini, dengan rincian 7 Raperda merupakan usulan ekskutif, 10 Raperda usulan legislatif dan 6 Raperda sisa tahun kemarin. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article