21 C
Madura
Selasa, November 28, 2023

Kemenag Pamekasan Hutang Tunjangan Sertifikasi Guru Rp 27 Miliar

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 24/3 (Media Madura) – Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum membayar tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 sebesar 27 miliar kepada sekitar 3 ribu guru.

Salah satu guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, Ahmad Fauzan kepada mediamadura.com mengatakan, dana tersebut yang tidak terbayar terhitung pada tahun 2014 per semester ke dua. Dana tersebut adalah hak para guru yang sudah bersertifikat.

“Kemenag tidak membayarnya hak guru padahal sudah sekitar tiga tahun dihutang,” katanya, Jumat (24/3/2017).

Oleh karena itu ia meminta agar kemenag secepatnya mengeluarkan dana tersebut, karena rata-rata dana yang ngendon itu hak guru non Pegawai Negari Sipil (PNS).

“Itu semua haknya guru yang tidak PNS mulai dari RA, MI, MTs dan MA,” ukas Fauzan.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kantor Kemenag Pamekasan, Nawawi mengakui perihal tunjangan guru non PNS terhutang tersebut, namun sampai saat ini belum ada anggaran dari kemenag RI.

“Dana sertifikasi tahun 2014 memang belum keluar, dan itu cuma tinggal nunggu anggaran pusat, artinya jika uang itu masuk ke DIPA (Daftar isian pelaksanaan anggaran) kami tinggal mencairkan,” kilahnya.

Menurutnya, kewajiban guru melakukan pemberkasan sudah terpenuhi, sekarang menjadi kewajiban kemenang untuk mengurusinya dan itu sudah dilakukan, namun hingga saat ini belum ada anggarannya.

“Total yang terhutang sebesar Rp 27 miliar, jumlah itu untuk 3 ribu lebih guru, dengan Rp 1,5 juta perbulan,” beber Nawawi.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article