Sampang, 22/3 (Media Madura) – Pengalihan pengelolaan program dana simpan pinjam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Sampang ngambang. Sebab, dana simpan pinjam senilai kurang lebih Rp 5 miliar itu saat ini belum jelas kelanjutannya. Bahkan santer terdengar dari sekian peminjam banyak yang enggan mengembalikan dana pinjaman tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman, meminta agar dalam pengelolaann program dana simpan pinjam PNPM Mandiri Pedesaan itu perlu dilakukan pendataan ulang. Untuk itu langkah solutif pertegas di pendataan.
”Kepada petugas yang berwenang untuk menagih kembali kepada masyarakat atas dana yang sudah dipinjam itu. Biar jelas simpan pinjam ini perlu didata ulang,” katanya.
Menurutnya, dana simpan pinjam PNPM wajib dikembalikan tanpa terkecuali. Petugas yang sudah ditunjuk sebagai pengelola simpan pinjam harus menagih kembali kepada masyarakat. Alasan itu bukan tanpa sebab, karena dana simpan pinjam PNPM bernilai miliaran ini yang terakhir digulirkan pada tahun 2014 agar tidak hilang di tengah jalan dan hanya dijadikan banjakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi I Moh Faisol, jika pihaknya mendapat informasi tentang banyaknya peminjam yang enggan mengembalikan dana pinjaman. Dia menilai selama ini, sistem pengelolaan simpan pinjam itu masih tidak jelas.
Termasuk tidak adanya sanksi tegas bagi peminjam yang enggan mengembalikan pinjaman tersebut. Sehingga perlu penyelamatan dana simpan pinjam PNPM agar jelas pemanfaatnya.
”Simpan pinjam itu harus ada kejelasan serta besaran uang yang sudah bergulir di masyarakat. Dan terpenting dana simpan pinjam ini harus dikembalikan. Ingat ini uang negara yang perlu diselamatkan,” tegas Faisol sekaligus menjabat Ketua Garda Bangsa PKB.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang Malik Amrullah mengatakan, sampai saat ini dana PNPM masih dalam pengawasan unit pengelola kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan. Meski menjadi pengawasan UPK, dikatakan setiap dua bulan sekali pihaknya mengadakan rapat dengan UPK terkait persoalan simpan pinjam tersebut.
”Dana simpan pinjam tetap berjalan sampai sekarang. lebih jelasnya langsung ke Pak Wasaton,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Wasaton belum bisa dikonfirmasi, bahkan pesan singkat yang dilayangkan tak kunjung mendapat balasan.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi