20.6 C
Madura
Senin, Oktober 7, 2024

Satpol PP Belum Mendapat Pelimpahan Kasus Pegiat LSM Mabuk dari Polres

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 17/3 (Media Madura) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum menerima pelimpahan kasus oknum pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) teler akibat pesta minuman keras (miras) dari Polres.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, sampai saat ini dirinya masih belum menerima pelimpahan dari Polres, meskipun kejadiannya sudah kemarin siang.

“Kejadiannya insidentil, artinya lepas dari operasi kami,” katanya, jumat (17/3/2017).

Yusuf menegaskan akan menindak lanjuti kasus tersebut, ia menilai prilaku itu melanggar peraturan daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol.

“Kita pasti tindak itu, karena sangat mengganggu masyarakat umum,” tambahnya.

Kamis (16/3/2017) siang, oknum pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi berinisial AS, ngamuk di tempat umum setelah menenggak 9 botol miras merek anggur putih.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan aparat kepolisian langsung mengamankan ke Mapolres di Jalan stadion nomor 81, dalam kondisi tidak tersadarkan diri berikut barang buktinya.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article