21 C
Madura
Sabtu, Februari 8, 2025

Hasil Rekomendasi Panja BUMD Diatas Angin

Must read

- Advertisement -

Sampang, 9/3 (Media Madura) – Kejelasan hasil rekomendasi panitia kerja (panja II) terhadap hasil audit khusus BPK RI Perwakilan Jawa Timur tentang kegiatan operasional dan investasi BUMD terhadap PT Geliat Sampang Mandiri (GSM), PT Sampang Sarana Shorebase (SSS), dan PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP) layaknya ngambang diatas angin.

Alasan itu bukan tanpa sebab karena sampai saat ini kelanjutan hasil rekomendasi itu tidak jelas arahnya. Padahal, DPRD Sampang sudah melakukan rapat paripurna menanggapi temuan itu.

“Secara tugas dan tanggung kan sudah selesai, kami sepenuhnya memasrahkan ke pimpinan dan anggota dewan,” kata Ketua Panja II Amin Arif Tirtana, Kamis (9/3/2017).

Kata Amin, salah satu isi rekomendasi itu yakni gaji advisor atau penasehat tidak didukung kehadiran dan hasil kerja yang terukur, seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh saudara MHA diduga fiktif.

“Makanya Panja merekomendasikan agar gaji yang diterima oleh saudara MHA sebagai advisor untuk dikembalikan ke kas perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, Panja juga menyimpulkan bahwa Bupati Sampang sebagai pemegang saham mayoritas tidak bekerja maksimal dan terkesan ada pembiaran, sehingga pembentukan BUMD sebagaimana diamanatkan dalam perda nomor 3 tahun 2010 tentang pembentukan PT. SMP.

Serta Perda nomor 18 tahun 2007 tentang pembentukan PT SSS dan perda nomor 8 tahun 2008 tentang pembentukan PT GSM sebagaimana diubah perda nomor 2 tahun 2010 tentang PT GSM tidak dijadikan dasar dan pedoman oleh bupati.

”Untuk segera menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk melakukan perombakan secara menyeluruh terhadap jabatan Dewan direksi dan Dewan Komisaris,” terang Amin.

Paling penting, rekomendasi itu meminta kepada DPRD Sampang untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi panja terhadap LHP BPK, baik melalui alat kelengkapan yang ada atau alat kelengkapan lainnya. Bahkan, jika dipandang perlu melalui penggunaan hak-hak sebagai anggota dewan sebagaimana diatur oleh perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

Terpisah, Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah enggan dikatakan menggantung hasil rekomendasi dari panja. Dia malah memasrahkan kepada semua anggota, termasuk dalam penggunaan hak-hak sebagai anggota dewan.

”Anggota kan sudah megang semua hasil rekomendasinya, jadi tinggal kelanjutan dari anggota, kalau dari pimpinan siap menindaklanjuti sesuai keinginan anggota, termasuk keinginan pengajuan hak interpelasi,” tegasnya.

Dia menambahkan, dalam menindaklanjuti hasil panja tidak harus menunggu instruksi dari pimpinan. Apabila memang ada temuan dalam hasil rekomendasi itu, pihaknya mempersilahkan untuk menggunakan hak sesuai yang diatur dalam UU dan Tatib dewan.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article