Pamekasan, 8/3 (Media Madura) – Kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2014 di Disporabud (sekarang Dispora) kini masih ngendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Walaupun kasus yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah itu telah lama dimejahijaukan, namun Kejari sampai saat ini belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka.
“Perkembangan kasus saat ini sedang berjalan, progres terbaru kita sedang menunggu kerugian negara,” kata Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Eka Hermawan saat menemui audiensi Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) di kantornya, Rabu (8/3/2017).
Dijelaskan Eka, dari 400 kelompok penerima, sudah 200 orang koordinator yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan.
“Kita sudah manggil 200 orang penerima hibah, selain itu juga staf Disporabud,” jelasnya.
Koordinator Formaasi, Iklal Mahardika mengatakan, kedatangan dirinya sudah kedua kalinya, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang signifikan dari Kejari.
“Kasus ini seakan jalan di tempat, padahal kami sudah mendesak dengan beraudiensi pada 2016 lalu,” tandasnya.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi