Sampang, 8/3 (Media Madura) – Dinas Pertanian Kabupaten Sampang masih sesumbar terkait sebanyak 1.083 Kelompok Tani (Poktan) di wilayah itu yang sudah terverifikasi dan mendapatkan SK Bupati merupakan kelompok proaktif. Meski sebelumnya, pemerintah dituding verifikasi poktan terindikasi fiktif.
“Kalau yang masuk di SK Bupati Sampang aktif semua,” ujar Bambang Subagio Kabid Sumber Daya dan Penyuluh Dinas Pertanian Sampang usai menghadiri audensi, Selasa kemarin.
Data Disperta menyebutkan, wilayah Sampang ada 1.083 Poktan, Gapoktan 186, Kelompok Taruna Tani 39, dan Kelompok Wanita Tani 240.
Bambang menyampaikan, pernyataan tersebut dikuatkan karena selama verifikasi poktan berdasarkan persyaratan yang memenuhi. Sehingga diyakini jika poktan yang mendapatkan SK Bupati menjadi proaktif.
“Kalau diluar itu (tanpa SK-red) bisa jadi (pasif), karena verifikasi sebelumnya sudah memenuhi syarat,” katanya.
Dirinya memastikan untuk saat ini tidak ada penambahan poktan serta kembali memverifikasi. Hal itu dikarenakan dalam pembentukan poktan ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi. Seperti harus enam bulan ada pertemuan di internal kelompok tersebut.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi