20.7 C
Madura
Rabu, Maret 26, 2025

Polisi Lepas PNS Dishub Hasil OTT di Pamekasan

Must read

- Advertisement -

Pamekasan, 28/2 (Media Madura) – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur lepas Mohammad Lutfi (ML) (42), Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan (Dishub) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (22/2/2017) malam lalu.

Katua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pamekasan, Kompol Harnoto, enggan membeberkan alasan pelepasan PNS yang terjaring OTT itu, dengan alasan ada di luar kota.

“Maaf mas saya sedang mengurus orang tua yang masuk rumah sakit. Silahkan langsung konfirmasi ke wakil ketua atau Ketua Pokja Yustisi,” kata pria yang juga menjabat Wakapolres Pamekasan itu melalui pesan WhatsApp.

Sementara Wakil Ketua Unit Penanggulangan Pungutan Liar (UPP) Pamekasan, Sucipto Utomo mengaku sempat merapatkan dugaan pungli itu dengan sejumlah pihak. Rapat melibatkan Kasatreskrim, Pokja Penindakan, dan Yustisi UPP. Hasilnya, dugaan pungli itu tidak cukup bukti.

”Silahkan ke Pak Wakapolres. Saya tidak bisa berkomentar. Takut salah. Mungkin Pak Waka memiliki pemikiran lain,” katanya.

Mengenai pelapasan Luthfi, Utomo mengaku belum mengetahui. Dia beralasan melaksanakan tugas kedinasan di luar kota. Lagi pula, penanganan kasus tersebut berada di kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, membenarkan pelepasan PNS Dishub yang terjaring OTT itu, PNS yang menjadi Koordinator tukang parkir di RSUD dr Slamet Martodirdjo itu hanya diberi sanksi wajib lapor selama proses penyelidikan.

”Prosesnya terus berlanjut, polisi masih mencari unsur yang bisa menjerat terduga pelaku pungli tersebut. Nanti kita buktikan,” katanya seraya tersenyum.

Rabu (22/2) Tim Saber Pungli melakukan OTT dan meringkus empat orang diduga melakukan tindak kriminal. Keempat orang itu adalah, DP (45) dan HW (35) keduanya warga Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu, SL (60) warga Jalan R Abd Aziz terjaring OTT di terminal Ronggisukowati yang berprofesi sebagai makelar saat menarik uang pada sejumlah armada bus.

Sedangkan Mohammad Lutfi ML (42) warga Kecamatan Pademawu, merupakan PNS di Dishub, berprofesi sebagai koordinator petugas parkir RSUD dr Slamet Martodirdjo terjaring OTT karena memungut uang pada keluarga pasien di luar ketentuan.

Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article