Pamekasan, 24/2 (Media Madura) – Kepolisian resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan akan mengembangkan penyelidikan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada, Rabu (22/2/2017) lalu.
Wakapolres Pamekasan, Komisaris Polisi Harnoto mengatakan, segala kemungkinan bisa terjadi. Kasus OTT terhadap empat orang yang salah satunya PNS dimungkinkan ada keterlibatan pihak lain. Oleh karena itu, ia akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi, salah satunya tersangka ada yang menginstruksikan,” katanya, Jumat (24/2/2017).
Jika kemungkinan-kemungkinan itu diakui oleh tersangka maka bisa dipastikan akan muncul tersangka baru.
“Kalau yang di terminal sudah jelas uangnya untuk diri sendiri, itu masuk pada premanisme, tapi kalau yang di RSUD karena PNS kita akan dalami,” tambah Harnoto.
Diuraikan oleh Koordinator Tim Saber Pungli Panekasan itu, prilaku menyimpang abdi negara itu sudah layak dikembangkan dan mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Yang di terminal kita anggap premanisme, tapi kalau yang koordinator tukang parkir bisa saja ke korupsi, kita masih kaji pelanggarannya, sementara tiga tersangka kami kenakan wajib lapor. Sementara yang PNS Dishub langsung masuk sel,” tutupnya.
Keempat orang itu adalah, DP (45) dan HW (35) keduanya warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, SL (60) warga Jalan R. Abd Aziz, terjaring OTT di terminal Ronggisukowati yang berprofesi sebagai makelar saat menarik uang pada sejumlah armada bus.
Sedangkan ML (42) warga Kecamatan Pademawu, merupakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan (Dishub) berprofesi sebagai koordinator petugas parkir RSUD dr. Slamet Martodirdjo terjaring OTT karena memungut uang pada keluarga pasien di luar ketentuan.
Reporter: Rifqi
Editor: Zainol