Pamekasan, 21/2 (Media Madura) – Petani padi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai saat ini belum mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Penyebabnya ditengarai karena minimnya sosialisasi.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Pamekasan, Isye Widiarti mengakui, sebagian petani masih belum mengetahui program itu. Instansi yang dipimpinnya belum melakukan sosialisasi masif mengenai manfaat program tersebut, melalui kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang tersebar di 13 kecamatan.
“Sosialisasi tentang program asuransi usaha tani padi itu sementara ini masih dilakukan dinas pada bagian penyuluh pertanian, dan anggota TNI yang bertugas melakukan pendampingan di 178 desa dan 11 kelurahan,” katanya, Selasa (21/2/2017).
Sementara tambah Isye, untuk sosialisasi secara masif, masih akan dilakukan, program asuransi usaha tani padi ini merupakan program asuransi yang bertujuan untuk menekan resiko usaha tani padi.
“Asuransi ini bisa diikuti oleh para petani atau buruh tani yang membudidayakan padi. Pemerintah menggandeng salah satu perusahaan BUMN, yakni PT Asuransi Jasa Indonesia (AJI) sebagai pelaksana program,” tambahnya.
Besaran premi yang harus dibayar sesuai ketentuan oleh peserta asuransi sebesar Rp 36 ribu per hektare dalam satu kali musim tanam, dengan nilai pertanggungan hingga Rp 6 juta. Biaya asuransi itu cukup murah karena pemerintah mensubsidi premi sebanyak 80 persen dari total premi yang harus dibayar.
“Besaran nilai asuransi proposional dengan luas tanam, misalnya untuk lahan setengah hektare cukup membayar setengahnya saja dan mendapatkan pertanggungan setengahnya juga,” urai Isye.
Adapun resiko yang dijamin pada program ini, antara lain bencana banjir, kekeringan, dan Organisme Penganggu Tanaman (OPT) tertentu, dalam satu kali musim mulai tanam hingga panen (4 bulan).
Akan tetapi tidak semua OPT ditanggung. Yang ditanggung antara lain serangan hama seperti tikus, wereng coklat, walang sangit, penggerek batang dan ulat grayak.
Reporter: Rifqi
Editor: Ahmadi